Posts

Showing posts with the label NTT

Larangan Pickup NTT: Surat Edaran Dari Langit

Nusa Tenggara Timur, Juli 2025. 05 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan sebuah lembar pemberitahuan penting—isinya penjelasan, pembatasan dan syarat-syarat baru yang membatasi siapa boleh mengangkut siapa. Mobil pickup, yang selama ini menjadi tumpuan harian masyarakat, khususnya masyarakat desa untuk pergi ke pasar, sekolah, kota atau bahkan rumah sakit—kini hanya boleh muat barang, bukan orang. Jika pun mengangkut manusia, jumlahnya terbatas—maksimal 5 orang. Adapun Standar Opersional Prosedur (SOP) yang harus ditaati: tersedia tangga naik turun, tempat duduk dan pegangan tangan, terlindung dari panas dan hujan, tersedia sirkulasi udara dan tentu harus memperhatikan faktor keselamatan penumpang. Semua itu termuat rapi dalam Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar Dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Aturan ini bukan tidak berdasar. Pickup bukan angkutan umum, ...